Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOKementerian ATR/BPNNASIONAL

BPN Gorontalo Paparkan Progres Penyelesaian Sengketa Tanah ke Dirjen PSKP

×

BPN Gorontalo Paparkan Progres Penyelesaian Sengketa Tanah ke Dirjen PSKP

Sebarkan artikel ini
Sengketa Tanah Gorontalo
Kepala Kanwil BPN Gorontalo,Muhammad Naim (kanan) saat melaporkan progres penyelesaian sengketa tanah. Foto/BPN

Gorontalo – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo melaporkan progres penyelesaian sengketa tanah kepada Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Muhamad Naim, menjelaskan beberapa capaian Kanwil BPN Gorontalo dalam menangani konflik pertanahan.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus tanah yang masuk telah dibahas bersama aparat terkait dan sebagian lainnya sudah ditindaklanjuti hingga tahap akhir.

“Alhamdulillah, beberapa progres penyelesaian perkara pertanahan sudah berjalan, bahkan ada yang berhasil kami hentikan berkat koordinasi dengan aparat daerah,” kata Naim dalam kunjungan Dirjen PSKP di kantor BPN Gorontalo, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, sinergi antara BPN Gorontalo dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menuntaskan persoalan tanah yang berpotensi menimbulkan konflik. Salah satunya terkait bidang tanah yang berada dalam kawasan hutan, yang kini sudah ada kesepakatan bersama untuk diselesaikan secara hukum.

Sementara itu, Dirjen Iljas Tedjo Prijono dalam arahannya mengapresiasi langkah BPN Gorontalo yang konsisten berkolaborasi dengan aparat hukum. Ia berharap praktik baik tersebut terus dijaga, sehingga Gorontalo tetap menjadi provinsi dengan minim permasalahan pertanahan.

“Pergerakannya sudah sesuai norma dan aturan. Ini sudah ditunjukkan oleh teman-teman BPN di Gorontalo,” ujar Sigit.

Redaksi