Dulohupa.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun anggaran 2022.
Penyerahan LHP yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, (29/5/2023), diserahkan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, dan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilinang menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo TA 2022 memperoleh opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN atau WTP”.
Pencapaian opini WTP ini adalah pencapaian kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah bagi masing-masing daerah. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas laporan keuangan semakin lebih baik.