Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Benarkah Bolos Dihari Pertama Kerja, Tambahan Penghasilan ASN Bone Bolango Dipotong 50 Persen??

111
×

Benarkah Bolos Dihari Pertama Kerja, Tambahan Penghasilan ASN Bone Bolango Dipotong 50 Persen??

Sebarkan artikel ini
istimewa

DULOHUPA.ID-Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pastinya melakukan apel perdana di kantor gubernur ataupun kantor bupati maupun kantor wali kota. Tapi setalah libur panjang saat lebaran, ternyata masi ada juga ASN yang menambah libur alias bolos kerja.

Seperti di Kabupaten Bone Bolango, senin pagi (10/06) ratusan PNS bersama pimpinan SKPD, Bupati dan Wakil Bupati hadir pada apel perdana setelah libur lebaran.

Pada apel tersebut, Bupati Kabupaten Bone Bolango Hamim Pou meminta setiap kepala-kepala SKPD mengabsen setiap pegawai yang hadir maupun tidak hadir. Dalam apel perdana tersebut ditemukan sebanyak 0,5 persen dari total seluruh ASN di lingkungan Pemda Bone Bolango yang tidak masuk dihari pertama kerja.

“kalo dirata ratakan, sebanyak 1 persen atau 0,5 persen pegawai yang tidak hadir pada hari kerja perdana usai libur lebaran ini. kata Hamim Pou”

Menindak lanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sesuai ketentuan yang berlaku, akan memberikan sangsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar lima puluh persen kepada seluruh ASN yang tidak hadir tersebut.

“ASN yang tidak hadir atau bolos ini akan dierikan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku, tapi di Kabupaten Bone Bolango Pemerintah mengambil kebijakan ASN yang tidak hadir pada hari pertama, TPP nya dipotong 50 persen. ujar Hamim Pou”

Menurut Hamim Pou, mereka yang tidak hadir yaitu para ASN yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai ASN. Padahal negara telah memberikan seluruh hak mereka tepat waktu, tapi masih ada juga ASN yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja.