Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWA

Belasan Ribu Masyarakat Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Rapid Test untuk UTBK SBMPTN

×

Belasan Ribu Masyarakat Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Rapid Test untuk UTBK SBMPTN

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id-Sebanyak 13 ribu orang di Indonesia, menandatangani petisi online di change.org, yang meminta pemerintah menanggung biaya rapid test COVID-19 peserta UTBK (ujian tulis berbasis komputer) untuk seleksi SBMPTN pada 12 April 2021 nanti. 

Petisi online itu sendiri dibuat oleh salah satu peserta UTBK tersebut dengan alasan, kesulitan mengakses biaya rapid test, karena harganya yang dianggap mahal. 

“Untuk bayar biaya pendaftarannya aja sebetulnya banyak yang kesulitan. Ini malah harus ditambah biaya rapid test. Kami bukannya menolak melakukan tes rapid, namun tidak semua keluarga mampu membayar tambahan biaya 150-250 ribu rupiah tersebut,” tulis Yeni Dwi, seorang siswa kelas 12 yang memulai petisi. 

Petisi yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Kemdikbud, Prof. Ir. Nizar, M.Sc., DIC., Ph.D. tersebut kini telah didukung lebih dari 13.000 orang. Kebanyakan pendukung petisi memiliki alasan yang sama, yaitu merasa keberatan karena diharuskan membayar biaya tambahan untuk tes rapid secara mandiri.

“Sebenarnya bisa saja tes menggunakan GeNose yang lebih murah,” cerita Yeni Dwi, “tapi GeNose adanya di stasiun, dan kalau mau tes harus membeli tiket kereta jarak jauh terlebih dahulu. Selain itu, gak semua orang tinggal di dekat stasiun kereta.” 

Para pendukung petisi sebenarnya tidak menolak diadakannya tes ini. Vinka Aneliana, misalnya, menyatakan bahwa karena tidak semua orang mampu dan menurutnya, “sudah sewajarnya tes Covid-19 ini digratiskan demi kesehatan.”

Selain itu, pendukung petisi lain, Cristopel Hutabarat, menganggap bahwa dengan menggratiskan rapid test ini, pemerintah dapat membantu melancarkan tujuan dan mimpi para calon mahasiswa. “Ini bukan bicara hanya tentang biaya, tapi ini menyangkut kehidupan dan masa depan mereka kelak,” tulisnya. 

“Pendidikan tinggi adalah hak semua orang. Jangan sampai, hanya karena kita gak mampu membayar rapid test Covid-19, hak kami untuk mendapatkan pendidikan tinggi harus raib,” tutup Yeni di petisi. 

Reporter: Jebeng