Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Bawaslu Pohuwato Terima 25 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada Pohuwato

×

Bawaslu Pohuwato Terima 25 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada Pohuwato

Sebarkan artikel ini
pilkada
ilustrasi pelanggaran kampanye (Harianmomentum.com)

Dulohupa.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato sampai dengan saat ini telah menerima puluhan laporan dugaan pelanggaran pemilu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pohuwato.

Hingga kini, Total 25 aduan masuk ke Bawaslu Pohuwato, yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu selama perhelatan Pilkada Pohuwato berlangsung. 25 aduan yang masuk ke Bawaslu itu terdiri dari aduan/laporan selama pelanggaran Pilkada berjalan, dan juga merupakan temuan pelanggaran pemilu di lapangan.

“Untuk pelanggaran selama Pilkada sampai saat ini yang masuk ke Bawaslu, baik itu laporan dan temuan ada sekitar 25 laporan. Semuanya sudah kami proses,” Ungkap Zubair S. Mooduto, Ketua Bawaslu Pohuwato, kepada Dulohupa.id, Senin (7/12).

Lebih lanjut Zubair mengungkapkan, Diantara puluhan laporan itu,  satu laporan dugaan pelanggaran sudah mendapatkan keputusan hakim di pengadilan negeri Marisa.

“Satu perkara sudah masuk pengadilan, dan sudah mendapatkan putusan pidana, Putusannya ialah dua bulan penjara dan masa percobaan satu bulan. Hanya saja pihak jaksa masih mengajukan pihak banding saat ini,” paparnya.

Lebih lanjut Zubair menambahkan, pihaknya saat ini masih berfokus pada penertiban alat peraga kampanye, yang di rencanakan selesai selasa (8/12).
“Kami rampungkan penertiban APK besok di seluruh kecamatan,” tandasnya.

 

Reporter : Zulkifli Mangkau