Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo buka posko aduan data pemilih yang akan berlangsung sampai hari pemungutan suara yakni pada tanggal 27 November 2024.
Hal itu disampaikan oleh Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili saat melakukan konferensi pers hasil pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih subtahapan pencocokan dan penelitian bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Kamis (25/7).
Erman mengatakan, posko aduan data pemilih dibuka bukan hanya untuk tahapan coklit, melainkan sampai pada tahapan penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih sementara hasil perbaikan, daftar pemilih tetap, Tambahan dan daftar pemilih khusus.
“Sehingga posko aduan kawal hak pilih akan berlangsung sampai dengan hari H pemungutan suara,”Jelas Erman.
Ia menambahkan terkait pengawasan data pemilih, semua jajaran pengawas sampai tingkat kelurahan terus membuka posko kawal hak pilih. Sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat jika terdapat dugaan pelanggaran pada tahapan dimaksud, maupun beberapa permasalahan kaitannya dengan hak pilih dapat menghubungi panwas kecamatan setempat.
“Atau diadukan langsung ke Kantor Bawaslu Kota Gorontalo,” pungkas Erman.
Sebelumnya Bawaslu Kota Gorontalo paparkan hasil pengawasan Pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Erman Katili menyampaikan maksud dilakukannya kegiatan ini dalam rangka publikasi ke seluruh masyarakat terkait dengan beberapa catatan Bawaslu Kota Gorontalo terhadap Hasil Pengawasan di lapangan.
Berikut rilis hasil pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo pada tahapan pencocokan dan penelitian pada pemilihan serentak 2024 di Kota Gorontalo melalui link ini: https://drive.google.com/file/d/13YpTCJOqzOZ5uK_80q8htHBmt8vTQS5M/view
Redaksi












