Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPilkada

Bawaslu Gorontalo Hentikan Laporan Pemalsuan Ijazah Risman Tolingguhu

69
×

Bawaslu Gorontalo Hentikan Laporan Pemalsuan Ijazah Risman Tolingguhu

Sebarkan artikel ini
Pemalsuan Ijazah
Konferensi Pers Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Sentra Gakkumdu. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Sentra Gakkumdu menghentikan laporan pemalsuan ijazah calon Wakil Bupati Bone Bolango terpilih, Risman Tolingguhu. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli dalam keterangan pers, Selasa (10/12/2024).

“Berdasarkan hasil penanganan melalui klarifikasi kepada pihak pelapor, pihak terlapor, saksi-saksi, dan saksi ahli dan berdasarkan kajian akhir yang dilakukan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran terhadap laporan yang dimaksud,” ujar Idris kepada awak media.

“Terhadap tidak ditemukannya unsur pelanggaran sebagaimana dimaksud, Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui rapat pleno menetapkan bahwa terhadap laporan Nomor 02/REK/LP/PB/Prov/29.00/XII/2024 tidak ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” lanjutnya.

Laporan dugaan pemalsuan ijazah ini sebelumnya dilaporkan oleh Frengki Uloli kepada pihak Bawaslu Gorontalo. Selanjutnya dilakukan kajian oleh badan pengawas itu sendiri bersama Kepolisian dan Kejaksaan.

Menurut Idris, terdapat 3 laporan tapi baru 2 laporan yang ditetapkan tak akan ditindaklanjuti sebab laporan tersebut tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran.

Terkait laporan ketiga, pihak Sentra Gakkumdu masih dalam proses pengkajian.

Reporter: Yayan