Gorontalo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo melakukan monitoring di beberapa objek wajib pajak guna memastikan hasil pungutan dan penyetoran pajak benar-benar berjalan dengan baik.
Kepala Bapenda Kota Gorontalo Zamronie Agus, monitoring yang dilakukan melibatkan petugas pajak daerah yang telah dibentuk oleh pihaknya pasca Bapenda resmi menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo.
Eks kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo itu, menambahkan bahwa monitoring meliputi kepatuhan memungut, menyetor, dan melaporkan ke Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bapenda.
“Hari ini, kegiatan kami laksanakan di J.CO dan Solaria,” ungkap Zamronie, Selasa (3/2/2026).
Masih kata Zamronie, kegiatan monitoring akan dilaksanakan selama 30 hari dengan sasaran 18 objek pajak.
“InsyaAllah kegiatannya akan kami lakukan selama satu bulan penuh,” kata Zamronie.
Ia menambahkan tujuan dari dilaksanakannya monitoring tak lain untuk memastikan tak terjadinya kelalaian objek pajak dalam melakukan pemungutan dan penyetoran.
“Maka dari itu, saat entry meeting, kami tidak lupa memberikan edukasi kepada mereka. Selain itu, kami juga meyakinkan bahwa hasil dari penyetoran pajak dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo,” kata Zamronie.
Untuk itu, Zamronie mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar terus menaati kewajibannya.











