Dulohupa.id – Seorang bandar besar judi togel di Kabupaten Gorontalo diringkus Team Resmob Otanaha Polda Gorontalo. Terduga pelaku bernama Sonu (49), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko melalui IPTU Faisal mengatakan, diamankannya YH berdasarkan laporan informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktifitas perjudian jenis togel di Kelurahan Hepuhulawa pada Minggu (05/2/2022).
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo langsung mendatangi kediaman YH alias Sonu dimana keterlibatannya pelaku dalam perjudian ini yakni menerima uang/nomor dari para pengecer dan akan di kumpulkan dalam satu rekapan di wilayah Limboto dan sekitarnya,” ungkapnya.
Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah Handpone, Uang sejumlah Rp. 1.354.000, 1 buah kalkulator merek KINGCO, 4 Buku album cacatan nomor togel yang terdapat pasangan nomor atau angka togel, 1 lembar karton catatan nomor togel yang terdapat pasangan nomor, serta 17 lembar kertas catatan togel yang terdapat pasangan nomor atau angka togel.
“Pelaku merupakan bandar besar togel di wilayah Limboto dan sekitarnya dan mempunyai banyak pengecer. Pelaku mendapatian omset kurang lebih sekitar Rp. 12.000.000 perharinya (semua putaran pada satu hari itu) / pendapatan bersih Rp. 2.000.000,” imbuhnya.
Dulohupa/HumasPolda