Dulohupa.id– Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Pohuwato, Hamdi-Zairin akhirnya memilih untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, Usai sejumlah Baliho dan Banner miliknya dirusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Pengrusakan APK milik Paslon Hamdi-Zairin itu terjadi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/10).
“Calon kami (Hamdi-Zairin) merasa dirugikan atas pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di Desa Teratai tersebut,” ujar Yusrin Noho, Timses Hamdi-Zairin saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini.
Yusrin menuturkan, kasus pengrusakan APK milik paslon Hamdi –Zairin itu ia ketahui setelah sebelumnya, salah seorang tim pemenangan, menemukan salah satu baliho milik Paslon Hamdi-Zairin, sudah dalam kondisi rusak.
“Saya ditelpon oleh anggota tim pemenang pada pukul 7 pagi mengenai pengrusakan tersebut, awalnya tidak percaya, namun saat saya pastikan sendiri ke tempat kejadian, memang ada pengrusakan APK; ada yg dirusak dan ada yang dibakar,” jelas Yusrin.
Ironisnya menurut Yusrin, tak hanya dirusak, baliho dan banner milik paslon Hamdi-Zairin juga dibakar.
“Ada dua APK yang berupa Banner, yang dirusak di desa Teratai tersebut, dan fatalnya lagi sampai membakar. dan pembakaran APK ini sama saja sudah menghina calon kami,” tegasnya.
Terkait peristiwa ini, Yusrin mengaku pihaknya telah melayangkan surat kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo, juga membuat laporan polisi ke Polres Pohuwato. (ZUL)