Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEPERISTIWA

Balapan Liar Marak di Gorontalo saat Ramadan

×

Balapan Liar Marak di Gorontalo saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
Balap Liar Ramadan
Pengguna jalan melintasi jalan GORR di Kecamatan Tibawa di tengah aksi balapan liar. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idAksi balap liar sepeda motor marak terjadi di Provinsi Gorontalo saat bulan Suci Ramadan. Balapan liar ini meresahkan warga dan mengganggu lalu lintas bagi pengguna jalan.

Aksi balap liar sering dilakukan para remaja usai salat Shubuh bahkan sore hari menjelang buka puasa. Biasanya pelaku balap liar sering beraksi di sepanjang jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Seperti balapan liar yang terjadi di jalan GORR Tibawa, Kabupaten Gorontalo yang tidak jauh dari bundaran patung BJ Habibie.  Di lokasi itu, para remaja dengan sepeda motornya nongkrong di pinggir jalan usai salat shubuh.

Tak tangung-tanggung, sejumlah remaja nekat balapan liar yang tak peduli dengan pengguna jalan di sekitarnya. Mereka tak khawatir jika kecelakaan terjadi.

Aksi balapan juga marak terjadi di wilayah Kabupaten Bone Bolango, tepatnya di kawasan Center poin. Hal ini membuat masyarakat resah dan mengaduhkannya kepada petugas kepolisian.

Berdasarkan informasi warga, Satlantas Polres Bone Bolango melakukan patroli di kawasan center poin. Alhasil petugas menemukan banyaknya pelaku balap liar dan berhasil mengamankan 98 unit sepeda motor.

Sepeda Motor
Puluhan sepeda motor saat diamankan Polres Bone Bolango. Foto/Dulohupa

Kapolres Bone Bolango, AKBP Mohammad Alli mengungkapkan, 90 persen para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar dan terjaring razia merupakan anak dibawah umur dan masih berstatus siswa.

“Ada 98 sepeda motor melanngar lalu lintas yakni 34 sepeda motor menggunakan kenalpot racing, 52 kendaraan yang tidak menggunakan kaca spion dan helm, serta 24 kendaraan didapati tanpa Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) atau tidak memiliki plat nomor lengkap,” ungkap AKBP, Mohammad Alli kepada awak media, Jumat (24/3/2023).

Semua kendaraan sepeda motor, kata Kapolres, diamankan di Polres Bone Bolango. Bagi pengendara yang ingin mengambil sepeda motornya, wajib mendatangkan orangtuanya dan membuat surat pernyataan.

“Jelas kami lakukan penilangan sesuai dengan pasal yang dilanggar,” Tegasnya.

Redaksi