Dulohupa.id – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo berinisil S dilaporkan istrinya sendiri ke Polresta Gorontalo Kota, Kamis (02/10/2025).
Laporan itu terkait dugaan perselingkuhan dilakukan S dengan perempuan lain berinisial DAS. Tak hanya itu, S juga diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya dan ketiga anaknya masih di bawah umur.
Mohammad Ikbal Kadir selaku kuasa hukum mengatakan bahwa korban melaporkan inisial S atas dugaan tindak pidana perzinahan dan kejahatan terhadap Perkawinan serta KDRT.
Ikbal menceritakan, dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah korban (Rusmini) mendapati suaminya bersama seorang wanita (DAS) di salah satu Puskesmas.
“Saat itu DAS mengecek kandungannya di Puskesmas. Namun kata suaminya itu hanya teman,” ujar Ikbal kepada awak media.
Namun pada bulan Agustus, kata Ikbal, ternyata hubungan mereka makin intens dan diposting di sosial media.
“Di media sosial ini bisa dilihat, selingkuhnya selalu posting selalu bersama, mandi bersama, di hotel bersama maupun jogging-jogging pun bersama bahkan yang terakhir itu nonton konser Tipe-X. Ini kan sudah terang-terangan” tuturnya.
“Hingga saat ini status Rusmini dan suaminya belum bercerai. Statusnya masih suami istri yang sah,” tambah Ikbal.
Kemudian terkait adanya dugaan KDRT, korban mengaku dipukul hingga anak-anaknya juga menjadi korban kekerasan.
“Anak itu dipukul dengan batang sapu dan besi 10 sampai tidak mau sekolah. Jadi terlapor ini biasanya kalau bertengkar dengan istrinya, anak yang jadi sasaran. Anaknya 3 dan sekarang sudah amankan di luar daerah Gorontalo,” ungkap kuasa hukum.
Reporter: Enda











