Dulohupa.id – Wacana untuk menunaikan ibadah haji bukan hanya dipersyaratkan bagi umat Islam yang mampu, melainkan juga adanya batasan usia untuk berhaji di tanah suci.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji maksimal 90 tahun. Hanya saja, surat dari Arab Saudi belum diterima oleh Kemenag.
Hilman menyampaikan informasi tersebut pada rapat antara Komisi VIII DPR-RI dengan Kemenag pada Jumat (03/01/2025) kemarin di Jakarta.
“Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi, kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” ujar Hilman.
Menurutnya, saat ini Kerajaan Arab Saudi tengah mengirim surat terkait hal tersebut. Seperti diketahui, meski tak banyak jemaah haji asal Indonesia ada yang berusia 100 tahun yang naik haji.
“Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada, Pak, di kita itu. Jadi ini yang menarik. Mungkin jumlahnya enggak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” ucap Hilman.
“Tapi itu suratnya akan segera dikirim, dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu. Tapi kira-kira seperti itu,” lanjutnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, rata-rata usia jemaah haji Indonesia terdiri dari: