Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Antar Narkoba Tengah Malam, Kurir Asal Moutong Ini Diringkus Polisi

×

Antar Narkoba Tengah Malam, Kurir Asal Moutong Ini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Tim Satuan Narkoba Polres Gorontalo berhasil menangkap kurir narkoba berinisial M asal Desa Moutong Tengah, Kabupaten Parigi Moutong. Pria berusia 40 tahun itu diringkus di  Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo pada 20 Agustus 2021 sekitar pukul 01.30 WITA. 

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Arlan Budikusuma mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada seorang kurir yang mau mengantarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Gorontalo. 

“Setelah menerima laporan tersebut, saya bersama tim melakukan penyelidikan. Kemudian, pada saat ditemukan titik lokasi pelaku tersebut tim bergerak cepat untuk menangkap M di Kompleks Patung Berdoa, Kelurahan Hunggaluwa,” ungkap Arlan saat ditemui Dulohupa.id di ruang kerjanya, Senin (23/8) sore. 

Lebih lanjut kata Arlan, saat menggeledah M, pihaknya menemukan satu saset narkoba. Barang terlarang itu disembunyikan di jaket yang ia kenakan.  

“Kami mengamankan M beserta barang bukti yang diperkirakan beratnya kurang lebih 1 gram sabu,” ujar Arlan. 

Meski begitu kata Arlan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Pihaknya juga sudah melakukan tes urin kepada M dan hasilnya positif. 

“Saat ini yang diduga sebagai pelaku baru satu orang, tapi kemungkinan pihak kami akan melakukan pengembangan, bagi siapa saja yang terlibat dalam transaksi narkoba ini. Untuk saat ini M masih ditahan di rumah tahanan Polres Gorontalo, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas dia. 

Reporter: Fandiyanto Pou