Dulohupa.id-Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, anggota Brimob Polda Maluku yang meninggal pada Minggu (4/4) kemarin, bukan karena vaksin astraZeneca.
Sebab, Polda Maluku sendiri telah memastikan, bahwa anggota brimob bernama Iptu Laurens Tenine itu, meninggal karena terjangkit virus COVID-19.
“Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT – PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).
Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD, diketahui tidak ada respon nafas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
“Pasien juga diperiksakan rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT,” ujarnya.
Reporter: Has











