Scroll Untuk Lanjut Membaca
BONE BOLANGOHEADLINE

Anak di Bawah Umur jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Bone Bolango

312
×

Anak di Bawah Umur jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Pencurian Kabel Tembaga
Polres Bone Bolango rilis kasus pencurian kabel tembaga. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Polres Bone Bolango ringkus 3 orang terduga pelaku pencurian kabel tembaga di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Dalam pres rilis kasus, Rabu (23/4/2025), Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro hanya menghadirkan dua terduga pelaku yakni inisial MFG (21) dan AP (19). Sebab, satu pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun, sekaligus otak dari aksi pencurian.

Menurut Kapolres, pencurian kabel tembaga terjadi di lokasi CV Mitra Anugerah yang sudah terbengkalai di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila. Kemudian kasus itu dilaporkan ke petugas kepolisian.

“Dari ketiga orang (pelaku) itu, satu orang masih di bawah umur. Ia mengajak kedua temannya untuk beraksi” ujar AKBP Supriantoro.

Pencurian
Barang bukti Kabel tembaga yang dicuri terduga pelaku. Foto/Dulohupa

Jelas Kapolres, kabel tembaga hasil curian niatnya akan dijual oleh para pelaku.

“Dengan barang bukti yang diamankan 19 kg karung kecil tembaga, terus 39 kg dalam karung besar tembaga, 1 buah senter, serta gunting tembaga,” jelasnya.

Tersangka akan diancam dengan pasal 363 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara untuk pelaku anak masih ditangani pihak PPA Polres Bone Bolango.

Reporter: Yayan