Dulohupa id – Anggota Bawaslu Pohuwato, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubangga melakukan roadshow Evaluasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kecamatan Randangan, Taluditi dan Wanggarasi, pada Senin (4/9/2023).
Hal itu dilakukan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu nomor 4 Tahun 2023 tentang pengawasan data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan umum.
“Perihal Pengawasan DPTb dan DPK tentunya dilakukan dalam rangka memastikan pemilih terdaftar sehingga bisa menggunakan hak pilihnya,” jelas Amran Hulubangga.
Pada saat bersamaan Amran juga menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu kecamatan dan PKD untuk jangan ada satupun pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih. Baik di DPTb dan DPK sesuai dengan tahapan saat ini. Berulang kali dirinya menekankan jangan ada yang terlewatkan, apalagi daerah terpencil yang sulit menjangkau informasi mengenai daftar pemilih.
“Langkah-langkah pengawasan ini dilakukan untuk menghindari potensi hilang hak konstitusi warga negara untuk mendapatkan hak pilih, karena hal ini sangat krusial dan dapat menentukan suksesnya Pemilu serentak 2024 nanti,” ujar Amran Hulubangga yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPMIP Gorontalo periode 2007 itu.
Disamping memberikan arahan, Amran juga secara tegas menyampaikan kepada jajaran Panwaslu kecamatan dan PKD untuk terus menjaga solidaritas dan Integritas dalam menjalankan tugas.
Reporter: Hendri Gani











