Dulohupa.id – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) mendesak Polres Gorontalo segera menangkap pemilik rumah yang diduga menjadi tumpukan batu hitam di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo.
Salah satu anggota AMMPD Taufik Buhungo menegaskan bahwa ada dugaan kuat terhadap pemilik rumah Roni Razak terlibat dalam penampungan batu hitam di rumah dan di gudangnya.
“Hal yang tidak mungkin tidak diketahui siapa pemilik batu hitam tersebut. Sebab, tumpukannya ada di dua tempat yang itu punya haji roni,” ujar Taufik, Kamis (04/12/2022).
Ia meminta Kapolres Gorontalo segera mungkin melakukan panggilan paksa terhadap pemilik rumah tersebut. Jangan sampai hal seperti ini akan terjadi lagi di tempat lain.
“Dengan adanya batu hitam yang ada di rumahnya bisa saja akan membuat keresahan lainnya, khawatirnya ini akan jadi ada masalah baru, Makanya Kapolres Gorontalo jangan hanya diam. Segera tindaki hal ini,” tegas Taufik Buhungo.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Samosir saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah, Roni Razak.
“Tapi masih akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan material yang diduga batu hitam. Barang bukti masih berada di lokasi,” kata IPTU Agung.
Terkait keterlibatan pemilik rumah Roni Razak dalam penampungan itu, IPTU Agung menerangkan bahwa itu sudah pasti. Namum mereka harus mendalami proses penyidikan.
“Untuk dugaan kerterlibatan ada. Tapi harus kami dalami di proses penyidikan. Kita sudah kantongi beberapa nama. Yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan. Inisial S alias KS,” jelas Kasat Reskrim IPTU Agung Samosir.
Reporter: Herman Abdullah