Dulohupa.id – Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia Wilayah Gorontalo melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah titik di wilayah Kota Goroantalo. Jumat (20/09/19). Mereka menuntut agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PK-S) Dibatalkan.
Pantauan tim liputan dulohupa.id, masa aksi melakukan long match dari depan kampus universitas negeri Gorontalo menuju bundaran saronde kota Gorontalo. Dalam aksi ini mereka menolak RUU PKS karena dianggap berpotensi melegalkan Zinah, Aborsi, Prostitusi dan Menyuburkan LGBT.
Sandi Syafrudin Nina, Salah satu masa aksi meyebutkan bahwa RUU PK-S disinyalir mengandung ideologi yang tidak sesuai denngan nilai pancasil dan Undang-Undang NKRI 1945.
“jadi kami menilai, secara nasional RUU PK-S ini masih ambigu atau tidak jelas karena pasal-pasal di dalamya merupakan pasal-pasal karet” terang Syafrudin kepada awak media
Masa aksi meminta kepada Pemerintah Legislatif , Eksekutif, Yudikatif Untuk mempertimbangkan kembali pengesahan RUU PK-S.(Jebeng)