Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialINFO COVID-19

Aleg Deprov Gorontalo Tanggapi Pembatalan pemberangkatan Jemaah Haji

×

Aleg Deprov Gorontalo Tanggapi Pembatalan pemberangkatan Jemaah Haji

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin yang menanggapi pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021. 

Menurutnya, ada banyak pertimbangan pemerintah dalam hal meniadakan pemberangkatan jemaah haji tahun ini. Alasan paling kuat, katanya, karena keadaan yang masih belum selesai terhadap pandemi COVID-19. 

“keputusan pemerintah tentang pembatalan haji tahun ini demi keselamatan para jemaah. Mengingat, pandemi covid-19 masih menjadi ancaman bagi keselamatan para jemaah secara global, ” kata La Ode saat diwawancarai, Kamis (3/6). 

La Ode juga menilai, keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama tentang peniadaan pemberangkatan haji tahun 1442 hijriyah/2021 Masehi telah melalui pertimbangan banyak aspek. Baik dari segi kebijakan pemerintah Arab Saudi maupun kebijakan dalam negeri dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah.

Ia juga turut meminta masyarakat agar tidak terpengaruh jika menerima berita bohong tentang pembatalan jemaah haji Indonesia karena uang jemaah telah dipakai pemerintah.

Senada dengan La Ode, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Syafrudin Baderung, turut meminta masyarakat agar bersabar dengan keputusan pembatalan haji ini. Pembatalan ini menurutnya, karena kondisi pandemi COVID-19 yang belum selesai. Dengan keadaan yang belum memungkinkan itulah, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji demi menjaga keselamatan warga negara dari bencana pandemi COVID-19. 

“Yang pasti bahwa masyarakat harus bersabar dengan keputusan ini. Karena kesehatan dan keselamatan warga negara lebih diutamakan,” ujar Syafrudin.

Syafrudin mengharapkan, semoga keadaan pandemi seperti ini akan segera berakhir dan mulai membaik. Masyarakat juga harus tetap memperhatikan imbauan pemerintah dalam hal menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. 

Sebelumnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyelenggaraan ibadah haji tahun di tahun 2021. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Agama RI nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji. 

*liputan untuk program fellowship jurnalis perubahan perilaku kolaborasi dewan pers dengan satgas COVID-19
Reporter: Zulkifli Mangkau