Dulohupa.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, mengomentari aktivitas pertambangan di Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato. Ia mengingatkan para penambang agar tidak mengabaikan dampak negatif dari aktivitas pertambangan tersebut.
“Jangan sampai terjadi yang ada di Mopuya Bone Bolango (juga terjadi di Pohuwato), karena dengan keadaan seperti itu, memungkinkan akan terjadi banjir bandang,” ungkap Adhan Dambea saat dimintai tanggapannya, di ruang kerja Komisi I, Senin (21/09).
Adhan menegaskan, bahwa bisa saja aktivitas pertambangan tersebut mengakibatkan banjir seperti yang terjadi di Bone Bolango tempo lalu. Makanya kata dia, dampak negatif tersebut mesti mulai dipikirkan dari sekarang.
“Kalau kita Komisi I sudah meminta pada pak Rahmat Bidang Pertambangan, soal aturan yang mengatur kegiatan penambangan disana, dan pada hari Jumat mereka sudah kesana,” jelasnya.
Memang, penambangan ini tidak menjadi suatu permasalahan jika sudah memiliki izin. Sehingga otomatis pihak pemerintah akan sangat mudah melakukan pengawasan kepada para penambang tersebut. Apalagi ini menyangkut kepentingan rakyat.
“Kalau menurut pak Rahmat di Bidang Pertambangan ada aturan itu. Jka itu memang kepentingan rakyat saya kira ada aturannya membolehkan, silahkan saja, yang penting ada izinnya,” tegasnya.
Reporter: Jebeng Editor : Wawan Akuba