Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWA

AKP Cecep Siap Pertaruhkan Jabatannya Mengusut Kasus BST di Popayato Grup

×

AKP Cecep Siap Pertaruhkan Jabatannya Mengusut Kasus BST di Popayato Grup

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi/Hendrik Gani

Dulohupa.id – Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi siap mempertaruhkan jabatannya saat ini dalam mengusut tuntas kasus BST di Popayato Grup.

“Saya sudah diatensi oleh pimpinan terkait perkara BST ini, jadi tidak usah khawatir. Kalau kasus BST ini tidak akan lanjut, maka saya siap dicopot dari jabatan sebagai Kasat Reskrim,” tegasnya, saat diwawancarai pada Jumat (7/1/2022) siang tadi.

AKP Cecep Ahmadi menegaskan,  pihaknya hingga saat ini masih tetap profesional dalam menangani kasus perkara dugaan korupsi BST tersebut. Bahkan kata dia, perkara yang mereka tangani tidak hanya di Desa Bunto saja, melainkan desa lainnya yang berada di Kecamatan Popayato Timur.

“Itu sesuai pertanggungjawaban TKSK yang sudah berhasil kita lidik,” bebernya.

Terpisah, Warga Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, Kasmat Toliango mengaku senang, perkara BST yang selama ini dia perjuangkan mati-matian mendapatkan respon positif dari Kasat Reskrim Pohuwato.

“Kemarin setelah kita mendatangi Polda Gorontalo, saya sempat berkomunikasi dengan Kasat Reskrim mempertanyakan perkembangan kasus perkara dugaan korupsi BST, beliau (Kasat Reskrim) menyampaikan perkara tersebut sudah mendapatkan perintah untuk ditangani,” kata Kasmat.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar pihak Polres Pohuwato melalui Kasat Reskrim untuk dapat menjaga amanah masyarakat yang sudah percaya sepenuhnya penanganan perkara BST ditangani oleh pihak polisi.

“Saya minta Polres Pohuwato menjaga itu. Jangan sampai nama baik Polri rusak akibat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian,” tandasnya.

Reporter: Hendrik Gani