Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEUNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Akademisi UNG Tanggapi Proyek Dana PEN di Gorontalo yang Mangkrak

×

Akademisi UNG Tanggapi Proyek Dana PEN di Gorontalo yang Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Proyek Mangkrak

Dulohupa.id – Mangkraknya sejumlah pembangunan proyek mengunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Gorontalo disoroti lapisan masyarakat. Salah ssatu proyek yang mangkrak seperti pembangunan Insfratruktur (Kanal Tanggidaa) di Kota Gorontalo.

Guru Besar Bidang Ekonomi Publik, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof Muhammad Amir Arham saat dihubungi Dulohupa menjelaskan bahwa, munculnya dana PEN dikarenakan adanya shock economy sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sebab  pemerintah daerah (Pemda) diberikan peluang melakukan pinjaman lewat SMI, kemudian PEN dianggap sebagai dana transfer yang dipercepat.

“Bilamana perekonomian mengalami shock (guncangan), maka belanja pemerintah memiliki peran untuk menggerakan perekonomian untuk membangun insfrastruktur atau sektor ril (padat karya), serta belanja sosial. Karena dalam situasi seperti itu, pengeluaran rumah tangga menurun, serta investasi swasta juga mengalami pelemahan,” terangnya, Kamis (18/01/2024).

Kata dia, ada potensi penyimpangan dalam prakteknya. Ini dikarenakan Pemda dalam menyerap dana PEN sedikit tidak berjalan sesuai yang diharapkan, karena dalam proses pelaksanaan proyek tidak berjalan tepat waktu.

“Tidak berjalannya secara optimal penggunaan PEN, maka pasti juga tidak akan mendorong pertumbuhan (ekonomi) secara optimal. Selain itu, misalnya proyek yang mangkrak, akan mengganggu aktifitas ekonomi masyarakat sekitar,” beber Prof Amir

Dampak lain yang diterangkan oleh Wakil Rektor 3 UNG itu, yakni dana PEN bukanlah sesuatu yang buruk di tengah terjadinya pelemahan ekonomi. Namun harusnya dikelola dengan baik, agar tidak menjadi beban keuangan daerah.

“Meskipun PEN sifatnya dana transfer dipercepat, artinya ditahun-tahun mendatang dana transfer akan berkurang yang sebetulnya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan barang publik lainnya,” jelasnya lagi.

Reporter: Yayan