Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat terutama pelaku UMKM berjualan di sejumlah ruang publik, termasuk halaman Kantor Wali Kota Gorontalo.
Adhan menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat kecil yang ingin meningkatkan pendapatan di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
“Sebagaimana saya katakan, masyarakat kita beri kesempatan untuk berusaha di mana saja. Yang penting paginya bersih,” ujar Adhan Dambea.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan sistem yang memberi peluang bagi masyarakat agar bisa berjualan dan berusaha secara mandiri. Karena itu, Pemkot Gorontalo tidak melarang aktivitas perdagangan di area-area publik, selama tetap menjaga kebersihan dan ketertiban.
“Jangankan trotoar, halaman Kantor Wali Kota pun kita beri kesempatan untuk masyarakat menjual. Silakan yang ingin berjualan, intinya kami ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah,” tambahnya.
Adhan juga menyebut, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan ekonomi rakyat yang inklusif. Bahkan, ia menginstruksikan kepada Dinas Keuangan agar tidak langsung memungut retribusi dari para pedagang yang baru memulai usahanya.
“Saya sudah sampaikan kepada Badan Keuangan, enam bulan pertama kita kasih kesempatan dulu mereka berusaha. Setelah itu baru dibicarakan soal retribusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan berjualan di halaman Kantor Wali Kota pada malam hari hingga menjelang pagi, dengan syarat lokasi tersebut harus kembali bersih pada pagi harinya.
“Silakan jualan di halaman Kantor Wali Kota malam hari. Tidak ada batas waktu yang ketat, yang penting pagi bersih. Itu saja harapan saya,” tutupnya.
Reporter: Maya











