Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mempersilahkan warga untuk berjualan di jalan Eks Andalas dan Jalan Hos Cokroaminoto. Hal itu ditegaskan Adhan usai menerima informasi ada larangan pelaku UMKM berdagang di dua lokasi itu.
Adhan mengatakan warga berjualan di atas trotoar sejak sore sampai malam hari berada di lokasi wewenang tanah pemerintahan Kota Gorontalo.
“Tidak bisa dilarang, masih wewenang pemerintahan kota, itu tanah kota. Saya akan kawal mereka agar bisa berjualan kembali,” tegasnya kepada awak media, Senin (13/10/2025).
Menurutnya seharusnya pemerintah mendukung peningkatan perekonomian bagi para pelaku UMKM.
“Mereka ini kan mengais rezeki, harusnya kita dukung ekonomi mereka. Yang penting habis jualan, baru dibersihkan, supaya besok paginya terlihat bersih,” ungkap Adhan.
“Kalau ada yang melarang masyarakat berjualan di situ, saya sendiri yang akan pasang badan. Itu tandanya mereka tidak pro kepada rakyat. Sekali lagi itu wilayah Kota Gorontalo,”
Adhan berharap kebijakan ini jangan dipermasalahkan karena tujuannya untuk kepentingan publik.
Reporter: Enda












