Scroll Untuk Lanjut Membaca
DEPROV GORONTALOGORONTALO

Adhan Dambea Terima Laporan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMP 6 Kota Gorontalo

×

Adhan Dambea Terima Laporan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMP 6 Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Adhan Dambea, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo. Saat diwawancarai awak media terkait laporan penyalahgunaan Dana BOS di SMP 6 Kota Gorontalo/F. aan

Dulohupa.id – Adhan Dambea, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, baru-baru ini menerima laporan dari para Orang tua siswa dan guru tentang adanya indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP 6 Kota Gorontalo.

“Laporan yang masuk ke saya itu, sepertinya oknum Kepala Sekolah diduga menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). Padahal dalam pelaksanaanya sudah ada juknis, olehnya saya minta aparat penegak hukum untuk memantau langsung persoalan itu”ungkapnya.

Disamping itu, Aleg dari Dapil Kota Gorontalo itu menilai, adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS tersebut akibat dari proses pendidikan yang dijalankan oleh pihak sekolah yang tidak melibatkan masyarakat dalam hal ini orang tua siswa.

“Kondisi pendidikan di Kota Gorontalo sekarang ini sangat memprihatinkan, masyarakat tidak lagi dilibatkan dalam proses pendidikan. Di lain pihak bantuan dari pemerintah daerah juga sangat minim, dan dana BOS menjadi satu-satunya yang diharapkan oleh pihak sekolah justru penggunannya diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu”imbuhnya.

Reporter: aan