Dulohupa.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan enam merek kopi kemasan mengandung bahan kimia obat (BKO) berupa Sildenafil dan Paracetamol.
Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kepala BPOM, Penny K Lukito mengungkap, enam kopi kemasan itu adalah Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Dan kata dia, tulisan izin BPOM yang ada di kemasan kopi tersebut palsu.
“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat,” kata Penny dalam keterangannya, Minggu (6/3).
Ia juga menjelaskan, kopi kemasan yang mengandung obat kimia Sildenafil dan Paracetamol sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Sebab, penggunaan obat-obat kimia yang tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat, hingga yang paling fatal bisa mengakibatkan kematian.
“Jika tidak digunakan tidak sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang membahayakan kesehatan”ujarnya.
(Redaksi)

