Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Adhan Dambea: APBD 2026 Merosot, tapi Kinerja tak Boleh Turun

×

Adhan Dambea: APBD 2026 Merosot, tapi Kinerja tak Boleh Turun

Sebarkan artikel ini
APBD 2026
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin Pembahasan rancangan APBD 2026 di Banthayo Lo Yiladia (BLY). Foto/Diskominfo

Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyebut kondisi anggaran untuk APBD 2026 diperkirakan menurun drastis mengingat adanya potensi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp127 miliar dari pemerintah pusat.

Meskipun begitu, merosotnya APBD diminta Wali Kota Adhan tidak dijadikan sebagai alasan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaksanakan kerja dan tanggung jawabnya.

“APBD memang turun, tetapi semangat bekerja tidak boleh ikut turun. Semua OPD harus tetap maksimal,” ujar Wali Kota Adhan dalam rapat tersebut.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan proyeksi awal, kapasitas fiskal Kota Gorontalo tahun 2026 diperkirakan hanya berada pada kisaran separuh dari kondisi normal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan dasar dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus dijalankan tanpa kompromi.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah melakukan penyesuaian sejak awal, menyusun ulang prioritas, dan memastikan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberi dampak bagi warga kota.

Lebih lanjut, Wali Kota Adhan menekankan bahwa tantangan fiskal tidak boleh menghambat tugas pokok pemerintah daerah. Ia meminta jajarannya untuk tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pada urusan pelayanan publik yang selama ini menjadi sorotan.

“Kondisi anggaran tidak boleh mempengaruhi pelayanan. Justru di situ diuji komitmen kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegasnya.

Wali kota juga mengingatkan bahwa koordinasi antar-OPD menjadi lebih penting di tengah kondisi anggaran terbatas. Ia mendorong adanya kerja bersama, integrasi program, serta pengurangan kegiatan yang berjalan sendiri-sendiri agar tidak terjadi duplikasi pembiayaan.