Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menghadapi kendala dalam pendistribusian 11.926 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Persoalan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan PBB-P2 yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Jumat (9/10/2026).
Dalam rapat yang dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Zamronie Agus, sejumlah lurah mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam proses distribusi SPPT kepada wajib pajak.
Salah satu kendala utama adalah sistem distribusi yang masih mengandalkan pengantaran langsung dari rumah ke rumah. Metode ini tidak selalu berjalan lancar, terutama ketika wajib pajak tidak berada di tempat atau alamat penerima sulit dijangkau.
Pj. Sekda Kota Gorontalo, Nuryanto, mengungkapkan bahwa penumpukan SPPT masih terjadi di sejumlah kelurahan.
“Dari data yang saya terima, penumpukan SPPT terbesar tercatat di Kelurahan Dulomo Selatan sebanyak 1.636 lembar dan Dulomo Utara sebanyak 1.201 lembar,” kata Nuryanto.
Menanggapi persoalan tersebut, Nuryanto mendorong percepatan distribusi melalui pemanfaatan layanan elektronik, termasuk WhatsApp Gateway dan situs web resmi. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penyampaian informasi pajak sekaligus mempercepat proses distribusi SPPT.
“Sekaligus perkuat penagihan langsung di kelurahan,” tegasnya.
Selain mempercepat distribusi, Pemkot Gorontalo juga akan mendorong pembentukan tim khusus untuk menyasar wajib pajak badan usaha dan sektor komersial. Fokus penagihan diarahkan ke Kelurahan Limba U II, Limba B, Limba U I, dan Biawao yang dinilai memiliki potensi penerimaan PBB-P2 cukup besar.
Upaya optimalisasi penerimaan juga dilakukan melalui perluasan kanal pembayaran agar masyarakat lebih mudah melunasi kewajiban pajaknya. Sejumlah saluran yang didorong meliputi Bank BTN, virtual account, QRIS, serta jaringan ritel Indomaret dan Alfamart.
Nuryanto turut meminta agar mobil kas keliling dioperasikan pada akhir pekan, khususnya di kelurahan yang mencatat capaian penerimaan rendah. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif waktu dan akses untuk melakukan pembayaran.
“Mobil kas keliling juga harus dioperasikan pada akhir pekan di kelurahan dengan capaian penerimaan rendah,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh langkah percepatan tersebut akan diikuti dengan evaluasi rutin untuk memastikan kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan ditangani.
“Setelah itu kita terapkan, selanjutnya kita akan melakukan evaluasi mingguan untuk mengidentifikasi jika masih ada hambatan di lapangan,” lanjut Nuryanto.
Berdasarkan data hingga 7 Oktober 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Gorontalo tercatat sebesar Rp11,61 miliar atau 70,26 persen dari target Rp16,524 miliar.
Dengan capaian tersebut, pemerintah daerah masih perlu mengejar sekitar Rp4,91 miliar untuk memenuhi target penerimaan PBB-P2 tahun 2026.
Sisa target itu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mengoptimalkan distribusi SPPT, memperkuat penagihan, serta mempermudah akses pembayaran bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pj. Sekda Nuryanto berharap semakin banyak wajib pajak yang dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu. Pemkot Gorontalo pun menargetkan percepatan distribusi dan optimalisasi penagihan dapat membantu meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 hingga mencapai target yang telah ditetapkan.











