GORONTALO — Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo terus memperkuat kepatuhan terhadap tertib administrasi serta kualitas pelaksanaan pelayanan pertanahan melalui tindak lanjut hasil pengawasan internal.
Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, bersama jajaran seksi teknis terkait dalam kegiatan ekspose hasil audit dengan tujuan tertentu serta pembinaan oleh Inspektur Wilayah II, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo dan menjadi bagian dari rangkaian pengawasan serta pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan.
Dalam ekspose tersebut disampaikan hasil audit yang nantinya menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo. Hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut, khususnya untuk memastikan pelaksanaan administrasi dan tugas pertanahan berjalan sesuai ketentuan.
Pembahasan hasil audit menjadi ruang bagi jajaran terkait untuk memahami berbagai catatan yang disampaikan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan yang telah berjalan.
Selain ekspose hasil audit, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembinaan oleh Inspektur Wilayah II. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya memastikan setiap pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, efektif, dan akuntabel.
Aspek mitigasi risiko juga menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut. Setiap pelaksanaan kegiatan perlu memperhatikan potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian target maupun kualitas pelayanan pertanahan.
Penguatan pengawasan dan pembinaan tersebut diharapkan dapat mendorong jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo untuk semakin konsisten dalam menerapkan tertib administrasi serta melakukan pengendalian terhadap berbagai risiko dalam pelaksanaan tugas.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, hasil audit tidak hanya menjadi catatan pemeriksaan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Melalui tindak lanjut hasil audit dan penguatan pembinaan internal, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.











