Gorontalo – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus melakukan pengembangan layanan digital, untuk mendukung peningkatan kualitas layanan akademik. Salah satu inovasi terbaru yang dihadirkan pada Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) adalah, fitur akses bagi orang tua/wali mahasiswa untuk memantau perkembangan studi anaknya.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Dr. Harto Malik, M.Hum., menuturkan Informasi akademik yang dapat dipantau oleh orang tua/wali meliputi semester yang sedang ditempuh dan status akademik mahasiswa, termasuk status cuti, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), Indeks Prestasi Semester (IPS), jumlah Satuan Kredit Semester (SKS), nilai mata kuliah, serta persentase kehadiran dalam perkuliahan.
Dengan informasi tersebut, orang tua/wali dapat mengetahui perkembangan studi mahasiswa dari semester ke semester. Data IPK dan IPS memberikan gambaran mengenai capaian akademik, sedangkan informasi jumlah SKS dan nilai mata kuliah dapat membantu melihat progres penyelesaian beban studi. Sementara itu, informasi persentase kehadiran dapat menjadi salah satu indikator, dalam memantau partisipasi mahasiswa pada proses pembelajaran.
“Fitur ini dirancang sebagai akses informasi atau read only. Artinya, orang tua/wali hanya diberikan kewenangan untuk melihat informasi akademik yang tersedia, dan tidak memiliki akses untuk menambah, mengubah, menghapus, maupun melakukan transaksi terhadap data akademik mahasiswa,” terangnya.
Menurutnya pembatasan tersebut menjadi bagian penting, dalam menjaga keamanan dan integritas data akademik. Seluruh proses akademik yang membutuhkan perubahan atau persetujuan tetap, dilakukan melalui mekanisme dan kewenangan yang telah ditetapkan bagi mahasiswa, dosen, program studi, fakultas, maupun unit terkait.
“Pengembangan fitur akses orang tua/wali ini juga menjadi bagian dari upaya UNG, dalam meningkatkan transparansi layanan akademik, sekaligus memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keberhasilan studi mahasiswa,” jelas Harto.
Untuk memperoleh akses tersebut, orang tua atau wali terlebih dahulu perlu mengajukan permohonan pembuatan akun SIAKAD. Pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir permohonan melalui tautan https://s.ung.ac.id/permohonan-akun-siakad-wali.











