Dulohupa.id – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) menggelar konferensi pers darurat guna memaparkan hasil pemeriksaan dan temuan terkait beredarnya beras fortifikasi yang diduga memanipulasi kualitas serta standar nutrisi di pasar masyarakat.
Langkah tegas ini diambil setelah tim pengawas menemukan adanya ketidaksesuaian kandungan vitamin dan mineral pada produk-produk yang diklaim sebagai beras kaya gizi tersebut.
Pemeriksaan marathon ini, berawal dari laporan masyarakat dan pemantauan rutin tim pengawas pangan di sejumlah wilayah distribusi utama. Beras fortifikasi yang seharusnya menjadi pilar pendukung program peningkatan gizi masyarakat justru ditemukan banyak yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), bahkan sebagian diantaranya terindikasi menggunakan bahan campuran yang merugikan konsumen secara finansial maupun kesehatan.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan bahwa, pemerintah tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap oknum atau produsen yang mencoba bermain-main dengan komoditas pangan pokok masyarakat. Tindakan manipulasi nutrisi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kejahatan pangan yang berdampak langsung pada kualitas kesehatan publik.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat tindakan yang merugikan rakyat. Beras fortifikasi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan gizi masyarakat, tetapi justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan pribadi. Semua produsen yang terbukti melanggar akan kita proses hukum secara tegas tanpa pandang bulu,” ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam keterangan resminya saat konferensi pers.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M. Qodari menguraikan bahwa pemerintah telah mengamankan barang bukti berupa belasan merek beras yang diduga memalsukan label fortifikasi. Hasil uji laboratorium independen menunjukkan bahwa tingkat variasi gizi seperti zat besi, asam folat, dan vitamin B12 pada sampel produk tersebut jauh berada di bawah ambang batas minimum yang dipersyaratkan.
“Dari hasil pengujian sampel laboratorium yang kami terima, ditemukan disparitas yang sangat signifikan antara klaim pada kemasan dengan kandungan gizi riil di dalamnya. Ini jelas bentuk penipuan konsumen. Saat ini kami bersama tim penegak hukum sedang mendalami seluruh rantai pasok, mulai dari produsen hingga distributor utama yang menyalurkannya ke pasar,” kata Kepala Bakom M. Qodari.
Guna mencegah dampak meluas di tengah masyarakat, Kementan bersama instansi terkait langsung mengambil tindakan korektif dengan menghentikan sementara izin edar produk bermasalah tersebut serta menginstruksikan penarikan produk dari pasokan pasar ritel.
Beredarnya beras fortifikasi palsu di pasaran, merupakan penipuan terhadap rakyat yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Untuk merek-merek beras fortifikasi palsu tersebut akan ditarik dari pasaran dan dicabut izin edarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mengambil langkah hukum bagi produsen yang memang terbukti melakukan tindakan pidana penipuan dari beras fortifikasi ini.
Daftar 25 merek beras yang terbukti secara laboratorium merupakan beras fortifikasi palsu:
1. Idola Fortifikasi
2. Idola High Quality Whole Grain Rice
3. Idola Long Grain Rice
4. Ikan Mas Cupang
5. AAA Wijaya Kusuma
6. Cantik Manis
7. Penari Bangkok
8. Topi Koki Short Grain
9. Topi Koki Setra Royale
10. Topi Koki Long Grain Crystal
11. HOK-1 Gohan
12. Maknyuss Pulen Gizi
13. Anak Raja Fortifikasi
14. Anak Raja Nusantara
15. Top Anak Raja
16. PMS Induk Ayam
17. Sumo
18. Rasvit
19. FS Nutri Rice
20. Pelikan
21. Rice Rojolele
22. Super Kepala Beras Premium 111
23. 111 Golden Number
24. Putri Koki
25. Wellfarm Beras Diabet











