Gorontalo – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo menggelar rapat reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini sebagai langkah persiapan menghadapi rapat pembahasan RKA-SKPD yang akan dilaksanakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Rapat berlangsung di Ruang Kerja Kepala Biro Umum dan dipimpin Kepala Bagian Administrasi Pimpinan, Marthen Soleman, Kamis (03/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Tim Perencanaan Biro Umum.
Reviu internal dilakukan untuk memastikan dokumen RKA yang telah disusun benar-benar selaras dengan perencanaan program dan kegiatan, target kinerja, serta kebutuhan anggaran Biro Umum untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembahasan, tim mencermati kembali keterkaitan antara program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, target yang ditetapkan, hingga kebutuhan pembiayaan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap usulan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Marthen Soleman menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penyusunan RKA. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang diusulkan harus memiliki landasan kebutuhan yang kuat serta mampu memberikan dukungan terhadap pencapaian target kinerja Biro Umum.
“Ketelitian dalam penyusunan RKA sangat penting agar setiap program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan dan mendukung pencapaian target kinerja,” demikian penekanan dalam rapat reviu tersebut.
Melalui reviu internal ini, Biro Umum berupaya memastikan dokumen RKA Tahun Anggaran 2027 telah siap sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama TAPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Berbagai masukan dan hasil pencermatan yang diperoleh dalam rapat akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RKA, sehingga perencanaan anggaran yang diajukan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Umum.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo dalam memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, terukur, dan akuntabel.
Dengan proses reviu yang dilakukan secara internal dan cermat, Biro Umum diharapkan dapat memasuki tahapan pembahasan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD dengan dokumen yang lebih matang serta mampu mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan administrasi pimpinan secara optimal.











