Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWA

Kronologi Penemuan Mayat Lansia di Gorontalo, Hidup Sendiri Meski Punya Anak Tiri

×

Kronologi Penemuan Mayat Lansia di Gorontalo, Hidup Sendiri Meski Punya Anak Tiri

Sebarkan artikel ini
Penemuan Mayat Gorontalo
Rumah yang menjadi lokasi penemuanPolisi ungkap kronologi penemuan mayat seorang lanjut usia (lansia) 67 tahun di jalan Hi. Joesoef Dalie, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo mayat perempuan di Kota Gorontalo dipasang garis polisi. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Polisi ungkap kronologi penemuan mayat seorang lanjut usia (lansia) 67 tahun di jalan Hi. Joesoef Dalie, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo,  Sabtu siang (08/08/2026).

Diketerangan melalui Kapolsek Kota Tengah, Ipda Danny Anugrah Musa bahwa korban atas nama Suwarni Mohammad seorang lansia berusia 67 tahun ditemukan sekitar pukul 12.00 Wita didalam rumahnya.

“Pada hari ini, telah ditemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar rumah yang tidak ada penghuni lainya selain korban atau jenazah,” ujar Ipda Danny kepada Dulohupa saat ditemui.

Menurut Ipda Danny, kronologi bermula pada malam hari sebelum penemuan. Dimana saksi 2 (Rully Mokodompit) bersama istrinya datang ke rumah korban dengan maksud untuk mengambil daun salam.

Pada saat berada di rumah korban, saksi 2 merasa curiga karena selama kurang lebih satu minggu rumah korban dalam keadaan gelap dan lampu rumah tidak pernah terlihat menyala.

Setelah mengambil daun salam, saksi 2 kemudian menghubungi saksi I (Silviya Kandouangko) melalui telepon untuk menanyakan kondisi korban, mengingat saksi I juga mengenal korban.

Dari komunikasi kedua saksi itu, rencananya keesokan hari saksi 1 akan mengecek kondisi korban, yang diketahui saksi dan korban telah beberapa waktu tak bertemu.

“Pada hari Sabtu tanggal 8 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, saksi 1 datang ke rumah korban dan mengetuk pintu rumah, namun tidak mendapat jawaban dari dalam rumah,” ungkap Ipda Danny.

“Karena tidak mendapat respons, saksi I kemudian menuju ke bagian samping rumah untuk melihat kondisi rumah melalui jendela kamar korban. Pada saat melihat dari luar jendela, saksi 1 melihat banyak lalat berkerumun di sekitar bagian dalam jendela kamar korban,” lanjutnya.

Mendapati kondisi itu, saksi I kemudian menghubungi saksi 2 untuk diminta datang ke rumah korban. Tak berselang, saksi 2 tiba di rumah korban bersama beberapa orang keponakan korban. Di rumah korban, para saksi dan sejumlah orang lain mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam rumah.

“Karena merasa khawatir dan belum berani membuka atau mendobrak pintu rumah, saksi 2 kemudian menghubungi layanan 110 Polresta Gorontalo Kota untuk meminta bantuan,” jelasnya.

Tak lama, personel kepolisian tiba di rumah korban, dan langsung melakukan koordinasi terkait laporan tersebut.

“Selanjutnya, pintu depan rumah korban dibuka secara paksa atau didobrak oleh petugas bersama pihak terkait. Setelah pintu berhasil dibuka, ditemukan korban Suwarni Mohammad dalam keadaan terbaring di atas tempat tidur dan sudah dalam kondisi membusuk,” tutur Ipda Danny.

Lebih lanjut kata Ipda Danny, diketahui berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa korban tidak memiliki keturunan hanya memiliki anak tiri yang saat ini telah lama merantau dan berdomisili di Jakarta.

“Korban selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut. Suaminya sudah meninggal dunia, ada anak tirinya tapi sudah berdomisili di Jakarta,” kata Ipda Danny.

Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Aloe Saboe untuk dilakukan pemeriksaan medis atau identifikasi dan pembersihan mayat lebih lanjut, dan akan segera dilakukan penguburan sesuai permintaan dari pihak keluarga.

Reporter: Yayan