Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Kecamatan dan kelurahan, Kamis (2/7/2026) siang, untuk memastikan disiplin aparatur serta kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Dari Sidak itu, Wali Kota Adhan juga meninjau sejumlah ruangan, fasilitas kantor, serta memeriksa kehadiran aparatur. Saat sidak berlangsung, aktivitas pelayanan memang sedang berhenti karena bertepatan dengan waktu istirahat, salat, dan makan siang.
Dia juga melakukan pemeriksaan absensi. Yang tak hadir, Wali Kota Adhan memastikan alasannya tersebut telah dilengkapi dokumen pendukung.
”Tapi ada surat sakitnya, kan?” tanya Wali Kota Adhan kepada ANS yang hadir, yang kemudian memperlihatkan surat keterangan sakit.
Merespon itu, Wali Kota Adhan tidak marah ataupun melarang. Izin untuk kepentingan pribadi, kata dia, diperbolehkan selama dilakukan pada waktu istirahat dan disertai surat izin resmi.
”Iya tidak apa-apa izin untuk keperluan pribadi, asal di waktu istirahat. Bukan di waktu pelayanan, juga dengan catatan harus dilengkapi dengan surat izin,” tegasnya.











