Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPOHUWATO

Polres Pohuwato Amankan Excavator dan Tiga Orang di Lokasi PETI Teratai

×

Polres Pohuwato Amankan Excavator dan Tiga Orang di Lokasi PETI Teratai

Sebarkan artikel ini
PETI Teratai Pohuwato
Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato saat melakukan penertiban PETI di Teratai. foto: Hendrik Gani/Dulohupa

Dulohupa.id – Polres Pohuwato kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., tersebut menemukan satu unit excavator merk SANY yang sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Saat melihat adanya pekerjaan yang dilakukan oleh sejumlah orang dan itu adalah tindakan yang melanggar hukum. Anggota kepolisian langsung mengamankan alat berat excavator beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Selain itu, tiga orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan mengatakan bahwa penindakan dilakukan setelah petugas mendapati adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi tersebut.

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan satu unit excavator merk SANY sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selanjutnya alat berat beserta barang bukti lainnya kami amankan ke Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan,” ujar Iptu Renly.

Ia menjelaskan, selain mengamankan barang bukti, penyidik juga mengamankan tiga orang yang berada di lokasi guna dimintai keterangan terkait aktivitas pertambangan tersebut.

“Saat ini kami telah membuat laporan polisi dan masih melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ketiga orang yang diamankan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing,” ungkapnya.

Polres Pohuwato menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pohuwato.