Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIGORONTALO

BI Gorontalo Optimalkan Wakaf Produktif Digital untuk Kesejahteraan Masyarakat

×

BI Gorontalo Optimalkan Wakaf Produktif Digital untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakaf Produktif
Suasana talkshow bertajuk “Halal Itu Lifestyle, Wakaf Itu Legacy yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo.

Gorontalo – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia, dan Kementerian Agama terus mengoptimalkan gerakan wakaf produktif berbasis digital.

Upaya mendorong gerakan wakaf produktif ini diperluas, BI Gorontalo menggelar talkshow bertajuk “Halal Itu Lifestyle, Wakaf Itu Legacy di Taman Budaya Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/6/2026).

Wakaf Produktif ini merujuk pada program dan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang berfokus pada pengembangan sistem wakaf produktif digital. Program ini bertujuan mengubah dana wakaf konvensional menjadi aset produktif untuk memberdayakan ekonomi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi syariah.

Asisten Analis FPPUKIS KPwBI Provinsi Gorontalo, Citra, mengakui bahwa tantangan terbesar pengembangan wakaf produktif saat ini masih terletak pada rendahnya literasi masyarakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menyamakan wakaf dengan donasi biasa, padahal keduanya memiliki konsep dan mekanisme yang berbeda.

“Karena pemahaman masyarakat tentang wakaf masih terbatas, pengumpulan dana wakaf belum mencapai target yang ditetapkan. Padahal dana yang terkumpul sangat menentukan realisasi program-program wakaf produktif,” kata Citra.

Di Gorontalo, konsep tersebut mulai diwujudkan melalui sejumlah unit usaha seperti barbershop dan depot air minum. Keuntungan dari usaha itu kemudian dimanfaatkan kembali untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, dan Kementerian Agama melalui Gerakan TAWAF (Gorontalo Berwakaf).

Ia menjelaskan, Gerakan TAWAF sebenarnya telah berjalan sejak tahun lalu melalui peluncuran program wakaf produktif untuk pengembangan barbershop dan depot air minum di Masjid Al Munawaroh.

Namun, sejumlah program masih membutuhkan tambahan dukungan pendanaan, terutama untuk renovasi fasilitas dan modernisasi peralatan agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar. Hingga saat ini, dana wakaf yang berhasil dihimpun melalui Gerakan TAWAF tercatat mencapai sekitar Rp41 juta.

Masyarakat dapat memantau perkembangan penghimpunan dana tersebut secara transparan melalui aplikasi Satu Wakaf Indonesia.

“Program yang dapat dipilih masyarakat di aplikasi tersebut adalah Wakaf Produktif Barbershop dan Depot Air Minum Masjid Al Munawaroh. Di sana tercantum jumlah dana yang telah terkumpul, nama para wakif, serta status realisasi program secara terbuka,” ungkap Citra.

Melalui digitalisasi wakaf, BI Gorontalo bersama para mitra berharap partisipasi masyarakat semakin luas. Sebab, semakin banyak wakaf yang terkumpul, semakin besar pula peluang lahirnya usaha-usaha produktif yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mampu memperkuat ekonomi umat.

Sementara Kepala Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bone Bolango, Darwin Botutihe, mengatakan perkembangan teknologi telah membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf.

“Wakaf saat ini bisa dilakukan dengan lebih mudah. Tidak harus dalam bentuk tanah atau rumah. Melalui aplikasi, masyarakat dapat mulai berwakaf sesuai kemampuan dan kesempatan yang dimiliki,” ujar Darwin.

Menurutnya, paradigma lama yang menganggap wakaf hanya diperuntukkan bagi kalangan berkecukupan perlu diluruskan. Di era digital, siapa pun dapat menjadi wakif tanpa harus menunggu memiliki aset bernilai besar.

Darwin menjelaskan, wakaf bukan sekadar instrumen ibadah, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara produktif.

Dana wakaf yang dihimpun tidak hanya digunakan untuk kegiatan sosial, tetapi juga dapat dikembangkan melalui berbagai usaha produktif sehingga manfaatnya terus mengalir dalam jangka panjang.

Salah satu model yang saat ini terus diperkenalkan adalah wakaf produktif, yakni pengelolaan dana wakaf untuk membiayai usaha yang menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan.

Darwin juga mengingatkan bahwa wakaf memiliki karakteristik yang berbeda dengan sedekah maupun infak.

“Wakaf memiliki ikrar dan tujuan pemanfaatan yang jelas. Karena itu pengelolaannya harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh wakif,” jelasnya.

Redaksi