Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALO

Adhan Dambea Siap Diperiksa sebagai Saksi Usut Dugaan Korupsi Dana KONI

×

Adhan Dambea Siap Diperiksa sebagai Saksi Usut Dugaan Korupsi Dana KONI

Sebarkan artikel ini
Korupsi Koni
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo yang mengalir ke KONI Provinsi terus bergulir. Hari ini, Selasa (9/6/2026), Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dijadwalkan memeriksa Walikota Gorontalo, Adhan Dambea sebagai saksi.

Pemeriksaan ini awalnya diagendakan pada Rabu, 10 Juni 2026. Namun, atas permintaan Adhan yang harus menghadiri agenda luar daerah, jadwal pemeriksaan dimajukan satu hari lebih awal.

Adhan Dambea dalam keterangan ke awak media mengungkapkan siap memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Gorontalo itu.

Ia menegaskan bahwa kesediaan memenuhi panggilan ini merupakan bentuk menghargai proses hukum yang ada. Menurutnya, hal ini bagian dari pendidikan politik sebab semua orang sama dimata hukum.

Pemanggil sebagai saksi ini, yaitu untuk memeberikan keterangan dalam kasus yang melibatkan Adhan semasa menjadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada periode sebelumnya.

“Rencananya besok saya datang ke Kejaksaan Tinggi,” ujar Adhan kepada awak media pada Senin malam (08/06/2026).

Dalam pemberian keterangan saksi nanti, Adhan menegaskan akan mengungkap fakta-fakta yang relevan terkait kasus tersebut. Dijelaskannya, kasus Dana Hibah KONI ini terkait pengggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai.

Terakhir, Adhan menyampaikan dirinya transparan dalam hal ini serta mengajak masyarakat untuk menghargai proses hukum yang ada. ​Mantan legislator tersebut berharap, Kejati Gorontalo mengusut kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum yang jelas bagi publik.