Scroll Untuk Lanjut Membaca
HajiHEADLINE

Kemenag Tetapkan Iduladha Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

×

Kemenag Tetapkan Iduladha Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

Sebarkan artikel ini
Iduladha 2026

Dulohupa.id – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha (10 Zulhijah 1447 H) ditetapkan pada Rabu, 27 Mei 2026.

Penetapan ini diumumkan secara langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, selepas mempengerusikan Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, pada petang Ahad (17/5/2026).
​”Berdasarkan laporan kajian dan data yang diperoleh, sidang isbat sepakat menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah pula jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” jelas Nasaruddin.

Menag menambah bahawa keputusan ini dibuat hasil penyelarasan kaedah hisab (perkiraan astronomi) dan rukyah (pencerapan hilal) di 88 titik pencerapan di seluruh wilayah Indonesia, serta menepati kriteria yang ditetapkan oleh Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Sidang isbat diikuti perwakilan Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), jajaran Kementerian Agama, ormas Islam, pakar falak dan astronomi, BMKG, BRIN, Observatorium Bosscha ITB, Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Menurut Menag, posisi hilal berdasarkan hisab di seluruh wilayah Indonesia berada pada ketinggian 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik, dengan sudut elongasi antara 8 derajat 54 menit 49 detik sampai 10 derajat 37 menit 7 detik.

Kementerian Agama juga melakukan rukyatul hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Dari hasil pemantauan, hilal terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Lamongan oleh K.H. Sa’udul Azka dan Zarkasi yang kemudian disumpah oleh Hakim Pengadilan Agama Lamongan.

“Dengan dukungan data hisab dan kesaksian rukyat, laporan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah secara objektif, ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nasaruddin.

Pemerintah berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bagi umat Islam Indonesia dalam menjalankan rangkaian ibadah Zulhijah, termasuk puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah, Iduladha, serta ibadah kurban secara serentak.