Dulohupa.id – Polres Pohuwato amankan 4 pasang bukan suami istri sebelum Sholat Jumat. Ke empat pasangan itu kesiangan saat menginap di penginapan yang ada di Kecamatan Marisa, Jumat (15/5/2026).
Razia penyakit masyarakat itu dilakukan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026.
Mulai tanggal 15 – 24 Mei Polres Pohuwato melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Otanaha I-2026”.
Operasi dipimpin langsung Karendal Ops Res, AKP Syang Kalibato, S.H. Kegiatan melibatkan personil yang tergabung dalam surat perintah Operasi Pekat Otanaha I-2026.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang menjadi sasaran operasi penyakit masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan empat pasangan laki-laki dan perempuan berada dalam penginapan dan diduga bukan pasangan suami istri yang sah.
Kedelapan orang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Syang Kalibato menyampaikan bahwa, Operasi Pekat Otanaha I-2026 difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, premanisme, hingga tindak asusila.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha. Kami mengedepankan langkah preventif serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib dan aman,” ujarnya.
Selain itu, operasi juga menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkotika dan miras ilegal.
Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat melaporkan aktivitas itu melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam.











