Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo bergerak cepat menindak lanjuti adanya laporan minuman keras (Miras) di Sky Biliard.
“Kami langsung menuju Sky Biliard pasca adanya laporan temuan Miras,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh bersama jajaran langsung mendatangi Sky Biliard, Selasa (5/5/2026).
Marwan menuturkan, saat tiba di lokasi, pihaknya langsung mengundang pemilik Sky Biliard untuk diinterogasi. Hasilnya, sang pemilik mengaku dijebak oleh oknum tertentu.
“Dari pengakuran pemilik, ada customer meminta untuk disediakan Miras. Kata dia lagi, tak berselang lama datang petugas melakukan razia,” ungkap Marwan.
Pun demikian, Satpol PP tetap mengambil langkah tegas dengan menutup sementara Sky Biliard.
Keputusan itu, Marwan bilang, sesuai instruksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea yang tidak membenarkan adanya Miras di tempat hiburan yang ada di Kota Gorontalo.
“Kami juga akan memanggil sang pemilik hari ini,” beber Marwan.
Sebelumnya, Sky Biliard sudah menerima sanksi penutupan dari Pemerintah Kota Gorontalo. Terinformasi pula, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) juga belum memberikan rekomendasi pasca penutupan dilakukan.











