Dulohupa.id – Menanggapi aksi demonstrasi pada tanggal 1 sampai 7 Mei, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Jendral Lapangan (Jenlap) Aliansi Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Yosar Ruiba yang didampingi juga oleh penambang lokal.
Ketua Komisi III, Nasir Giasi ingin mendengar apa yang menjadi tuntutan dan permintaan para penambang rakyat yang saat ini tengah menjadi perbincangan di bumi Panua Pohuwato.
Nasir Giasi mengatakan bahwa dirinya akan melayangkan surat undangan lewat pimpinan DPRD kepada pemerintah daerah, Merdeka Gold Resource dan pihak terkait untuk memberikan solusi terbaik bagi rakyat penambang.
“Kami gabungan Komisi DPRD akan terus menseriusi persoalan yang dihadapi rakyat penambang untuk mendapatkan langkah konkret,” jelas Nasir Giasi, Senin (27/4/2026).
Sementara itu, dihadapan gabungan Komisi DPRD, Jenlap BARA API, Yosar Ruiba mengatakan bahwa aksi may day akan tetap digelar selama DPRD dan pemerintah tidak dapat memberikan kepastian kepada rakyat penambang atas persoalan yang dihadapi saat ini.
Aksi demonstrasi pada tanggal 1-7 Mei ini diperkirakan bakal diikuti oleh kurang lebih 5000 massa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Adapun 7 Point yang menjadi tuntutan BARA API diantaranya:
1. Menuntut sepenuhnya gerakan harmonisasi hubungan antara pihak perusahaan dan pihak masyarakat penambang yang ditandai dengan kesediaan untuk saling berdampingan dan tidak saling mengganggu satu sama lain yang setidak-tidaknya sampai pada kurun waktu tertentu, khususnya di lokasi sepanjang sungai dari hulu Borose sampai hilir Alamotu, Pani Dalam, Jahiya, Wadi dan beberapa lokasi lainnya yang digarap oleh masyarakat penambang lokal secara turun temurun.
2. Menuntut ganti rugi camp dan talang masyarakat penambang yang telah dirusak oleh pihak perusahaan.
3. Menuntut percepatan penyelesaian Tali Asih secara keseluruhan agar masyarakat penambang tidak lagi berurusan dengan pihak perusahaan pada soal ganti rugi tertentu di kemudian hari, tentu dengan nilai Tali Asih yang ideal sehingga dapat menjamin keberlanjutan hidup para penambang setelah mereka berhenti beraktivitas di lokasi yang saat ini sudah menjadi konsesi milik perusahaan. Sambil menunggu hal itu terwujud maka beri kesempatan masyarakat penambang untuk mengais rejeki di lokasinya masing-masing.
4. Tuntutan harmonisasi, ganti rugi camp dan talang serta realisasi tali asih dimaksud harus diwujudkan dalam suatu dokumen persetujuan yang ditandatangani oleh pihak perusahaan itu sendiri.
5. Menuntut percepatan Izin Pertambang Rakyat (IPR) yang telah dimohonkan di beberapa blok agar segera diterbitkan oleh pemerintah dan mendorong secara serius untuk penambahan blok WPR di lokasi primer baik itu di wilayah cadangan perusahaan maupun di wilayah yang berada pada status kawasan tertentu sehingga dapat menjadi ruang kelola para penambang lokal.
6. Mendesak Kapolres Pohuwato untuk tidak memberi bantuan personil kepada pihak perusahaan manakala bantuan tersebut hanya digunakan oleh perusahaan untuk kepentingan menakut-nakuti masyarakat penambang.
7. Menuntut serta mengutuk sepenuhnya segala bentuk arogansi, diskriminasi, intimidasi dan kriminalisasi baik kepada aktivis maupun kepada masyarakat penambang.
“Tujuh poin mendasar ini yang akan kami suarakan pada may day nanti,” tegas Yosar Ruiba.
Reporter: Onal











