Gorontalo – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail komitmen mendorong legalisasi pertambangan rakyat yang saat ini tim sedang memacu pemenuhan administrasi yaitu tahapan persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Dari Kementerian Kehutanan serta rekom Balai Wilayah Sungai (BWS) .
Pemerintah melalui Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menyatakan bahwa saat ini koperasi cahaya sinergi Dengilo serta 1 pemohon IPR perorangan secara intens dilakukan perampungan administrasi pendukung izinnya yang telah berada pada tahapan akhir.
Lebih lanjut Kadis menegaskan bahwa penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) tidak dapat dilakukan tanpa memenuhi/melewati tahapan dan kelengkapan serta syarat administrasi sesuai regulasi yang telah ditetapkan, olehnya pengawalan dan pendampingan intens terus dilakukan kepada para pemohon sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan langkah yang terstruktur, kolaboratif Dan berbasis kepatuhan, Tim optimis target realisasi IPR Provinsi Gorontalo dapat dicapai pada April 2026 ini, sehingga Upaya ini menjadi wujud komitmen Pemprov dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin kegiatan pertambangan rakyat berjalan secara legal dan berkelanjutan.











