Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten Boalemo menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang adat Tanggeyamo di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (19/3/2026), sebagai tindak lanjut hasil sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sidang adat tersebut dihadiri Bupati Boalemo Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmudin Hambali, Sekretaris Daerah Sherman Moridu, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Ketua MUI Kabupaten Boalemo, serta para pemangku adat.
Dalam sidang tersebut, Bupati Rum Pagau menyampaikan bahwa pemerintah mengikuti hasil sidang isbat Kementerian Agama yang menetapkan Idul Fitri pada 21 Maret 2026.
Meski demikian, ia juga menyinggung adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri oleh Muhammadiyah yang jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Pemerintah, kata dia, menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
“Perbedaan itu indah dan harus disikapi dengan penuh toleransi,” ujar Rum Pagau.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga sikap saling menghormati di tengah perbedaan, baik antarumat beragama maupun di internal umat Islam yang memiliki beragam pandangan.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk menutup ibadah Ramadan dengan baik, termasuk melaksanakan salat tarawih terakhir dan menyempurnakan puasa hingga genap 30 hari.











