Dulohupa.id – DPRD Kota Gorontalo segera menggelar rapat paripurna dalam rangka pemberian penghargaan sebagai “Bapak UMKM” kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Pemberian penghargaan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis 19 Februari 2026 besok di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo.
Penganugerahan tersebut sebagai bentuk apresiasi pihak legislatif terhadap pehatian Adhan Dambea dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi khususnya para pelaku UMKM di wilayah Kota Gorontalo.
Pemberian gelar “Bapak UMKM” kepada Adhan Dambea dijelaskan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo, Yolan Polontalo bahwa hal ini telah dibahas secera internal.
“Pemberian gelar ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen walikota dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah,” ujar Yolan kepada awak media pada Rabu (18/02/2026).
“Kami menilai beliau konsisten menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil,” sambungnya.
Lebih lanjut Yolan menerangkan bahwa sektor UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini menurut Yolan menjadi penilaian penting dalam memberikan penghargaan kepada Walikota setelah dinilai berhasil memberikan perhatian nyata terhadap sektor ini.
“Dan kami khususnya PDI-Perjuangan mendukung sepenuhnya apapun program pemerintah dibawa kepemimpinan Walikota pak Adhan Dambea dan wakilnya pak Indra Gobel, sepanjang itu pro rakyat,” tandasnya.
Terakhir, DPRD Kota Gorontalo berharap agar sinergi antar lembaga eksekutif dan legislatif semakin baik dalam mendorong penguatan ekonomi Kota Gorontalo yang inklusif dan berkelanjutan melalui sektor UMKM.
Reporter: Yayan











