Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

Komisi II DPRD Kota Gorontalo Dorong Pemda Tarik Pajak ke Penyedia Jasa Internet

×

Komisi II DPRD Kota Gorontalo Dorong Pemda Tarik Pajak ke Penyedia Jasa Internet

Sebarkan artikel ini
Pajak Kota Gorontalo
Komisi II DPRD Kota Gorontalo bersama OPD gelar rapat kerja terkait evaluasi PAD tahun anggaran 2026. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Komisi II DPRD Kota Gorontalo kembali menggelar rapat kerja bersama OPD Kota Gorontalo membahas terkait evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 pada Selasa (10/02/2026) di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti menerangkan bahwa hingga kini ada sejumlah potensi sumber PAD di Kota Gorontalo yang belum dimanfaatkan secara baik, yaitu salah satunya penyedia layanan usaha jasa internet atau provider.

“Salah satunya yaitu pajak untuk para pelaku usaha jasa layanan internet atau provider yang ada di Kota Gorontalo yang saat ini ada 19 provider,” ujar Herman kepada awak media.

Lebih lanjut kata Herman, selain belum memenuhi kewajiban pajak, usaha provider ini juga cukup menyebabkan kesemerautan kota, karena kabel-kabel yang menjulang di jalan.

“Karena dengan adanya kabel-kabel yang tidak ditata dengan baik, akhirnya pemandangan kota itu jadi rusak,” tandasnya.

Salain itu, kabel-kabel internet ini pun cukup menimbulkan bahaya terhadap masyarakat atau pengguna jalan.

“Dan juga sudah membahayakan para pengundang jalan, para masyarakat sekitar,” ucap Herman.

“Sehingganya pada kesimpulan tadi saya sampaikan itu, minta ketegasan dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti para wajib pajak yang belum melakukan kewajiban-kewajiban mereka terhadap daerah,” pungkasnya.

Reporter: Yayan