Scroll Untuk Lanjut Membaca
BOALEMOPEMKAB BOALEMO

Bupati Boalemo Tegaskan ASN dan Aparat Desa Terbukti Selingkuh Siap-Siap Dipecat

×

Bupati Boalemo Tegaskan ASN dan Aparat Desa Terbukti Selingkuh Siap-Siap Dipecat

Sebarkan artikel ini
Bupati Boalemo

Dulohupa.id – Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa yang terbukti melakukan perselingkuhan. Sanksi yang disiapkan pun tidak main-main, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemecatan.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Rum Pagau saat memberikan arahan pada apel awal tahun yang digelar di halaman Kantor Bupati Boalemo, Senin (05/01/2025), dihadapan jajaran ASN, pejabat struktural, dan seluruh unsur pemerintah daerah.

Menurutnya, ASN dan aparat desa memiliki posisi strategis sebagai pelayan masyarakat sekaligus teladan. Karena itu, setiap pelanggaran moral dan etika, termasuk perselingkuhan, tidak bisa ditoleransi.

“ASN dan aparat desa adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Jika melakukan perbuatan selingkuh, itu mencoreng nama baik pemerintah daerah. Sanksinya jelas: dicopot dari jabatan, bahkan sampai pemecatan,” tegas Rum Pagau.

Bupati menjelaskan, perselingkuhan bukan sekadar persoalan pribadi. Perilaku tersebut berdampak langsung pada kinerja, stabilitas organisasi, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Oleh sebab itu, setiap laporan yang masuk dan disertai bukti akan diproses secara tegas sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Rum Pagau juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak pelanggaran disiplin ASN, termasuk pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai. Ketentuan serupa berlaku bagi aparat desa yang berada di bawah pembinaan pemerintah kabupaten.

Di akhir arahannya, Bupati meminta seluruh ASN dan aparat desa untuk menjaga perilaku, keharmonisan keluarga, serta fokus menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Mulai tahun ini, tidak ada lagi toleransi. Bekerjalah secara profesional, jaga moral, dan jangan melakukan perbuatan yang merusak masa depan sendiri maupun institusi,” tandasnya.