Dulohupa.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo menegaskan tidak takut jika penjahat lingkungan melakukan aksi demonstrasi. Dirinya mengaku jika ada masyarakat ingin demo silahkan lakukan sesuai dengan etika yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo saat melakukan peninjauan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Rabu (14/1/2026).
“Kalau penjahat mau demonstrasi masa kita biarin? Jika melakukan aksi demonstrasi kita perbolehkan dong sesuai norma-norma yang berlaku. Emang kalau penjahat demo. Emang kita takut, gitu? Nggak apa-apa silahkan demo aja,” tegas Kapolda Gorontalo.
Dirinya justru mengaku penerbitan yang dilakukan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang melanggar hukum telah diatur dalam undang-undang.
“Dengan keadaan pengrusakan lingkungan dengan cara ilegal yang sangat dahsyat dan sulit untuk dikembalikan lagi. Jadi hasil analisanya ini benar-benar tidak ada kompromi, tidak bisa kita membiarkan berlarut-larut,” ungkapnya.
Meski demikian, Irjen Pol Widodo menegaskan hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi unjuk rasa dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku serta tidak mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
Ia juga menjelaskan penertiban pertambangan emas ilegal dilakukan semata-mata untuk menjaga stabilitas daerah. Aktivitas PETI dinilai telah menimbulkan dampak serius, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, peredaran penyakit, yang korbanya pun tetap masyarakat pada umumnya.
“Intinya, tidak ada ampun dan tidak ada kompromi untuk PETI,” tegas Irjen Pol Widodo.
Reporter: Hendrik Gani











