Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Gerebek Tambang Ilegal di Hulawa, Polres Pohuwato Amankan Excavator

×

Gerebek Tambang Ilegal di Hulawa, Polres Pohuwato Amankan Excavator

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal Pohuwato
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas Usai amankan Excavator di Tambang Emas Ilegal.foto/Hendrik Gani

Dulohupa.id – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan satu alat berat excavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kedapatan beraktivitas di lokasi HPT (Hutan Produksi Terbatas), Kamis (8/12/2026).

Dalam penangkapan satu unit excavator itu dilakukan oleh anggota gabungan, terdiri dari Polri, TNI, dan anggota Polisi Kehutanan (Polhut) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas S.I.K.,MH menyampaikan, pelaksanaan penertiban di lokasi PETI ini merupakan atensi Kapolda Gorontalo yang di atensikan kepada Kapolres Pohuwato dan kemudian diperintahkan ke Satuan Reskrim Polres Pohuwato sebagai Satgas penindakan dan penegakan hukum dan melaksanakan upaya paksa penangkapan berupa penangkapan satu unit excavator merek Develon di lokasi PETI Damahu Kiki, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

“Penertiban di lokasi PETI ini merupakan atensi dari bapak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo SH.,MH dan di atensi kan kepada bapak Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni S.I.K.,MH dan di atensi kan kepada kami Satuan Reskrim sebagai Satgas penindakan dan penegakan hukum. Kami berhasil mengamankan satu alat berat excavator merek Develon. Saat ini alat berat tersebut tengah diamankan di Mako Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.

Satu alat berat yang diamankan di lokasi tambang ilegal Damahu Kiki itu kata Khoirunnas berlokasi di medan yang cukup sulit dijangkau. Jarak yang ditempuh oleh pihak kepolisian mencapai 3 jam perjalanan alat berat tersebut rolling dengan medan pegunungan yang cukup terjal.

Dalam perjalanan tim menuju lokasi itu menggunakan kendaraan roda dua jenis tracker, karena medan yang dilalui tidak dapat dilalui dengan mengendarai kendaraan roda empat.

Alat berat excavator itu ditemukan oleh tim satuan terparkir di sekitar lokasi pertambangan emas ilegal. Pihak kepolisian sendiri tidak menemukan operator atau pemilik alat tersebut.

“Saat kita sampai di lokasi itu kami tidak menemukan pelaku-pelaku usaha dan operator. Namun saat kami akan membawa alat berat tersebut ada orang yang mengaku pemilik. Sudah kita kantongi nama, tapi belum bisa kita sampaikan sekarang karena masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Dugaan sementara kedua orang tersebut merupakan pemilik. Kita masih melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Khoirunnas.

“Ada juga orang yang menyarankan jika memang satu unit excavator ini diamankan maka dia meminta agar yang lain juga ikut dibawah dan diamankan pihak kepolisian. Tentunya ini juga menjadi komitmen bapak Kapolres sesuai hukum yang ditentukan,” tambahnya.

Di hari keempat ini Satgas gabungan penertiban pertambangan emas ilegal telah berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 5 unit excavator, dua diantaranya sudah berada di Polres Pohuwato, dan yang tiga lainnya masih di lokasi sementara menunggu mekanik yang bisa menjalankan alat tersebut.

Selama penindakan AKP Khoirunnas mengaku tidak memiliki hambatan dalam penegakan hukum. Akan tetapi kendala yang dialami tim yaitu berupa medan yang sulit dijangkau.

“Selama ini tidak ada kendala kalau dalam segi penegakan hukum. Namun kendala yang ada berupa lokasi, rute yang tidak bisa dijangkau oleh kendaraan roda empat. Kemudian juga tim harus menyiapkan tenaga ekstra dan kendaraan yang mempuni sesuai medan dalam menjangkau lokasi yang sangat jauh,” tandasnya.

Reporter: Hendrik Gani