Dulohupa.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo dan jajaran telah merehabilitasi penyalahgunaan narkoba sebanyak 128 orang sepanjang tahun 2025. Hal itu terungkap dalam press release akhir tahun yang digelar di aula BNNP Gorontalo, Rabu (24/12/2025).
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati mengungkapkan dari 128 pengguna narkoba itu, didominasi oleh remaja sebanyak 62 orang, 61 orang dewasa dan lansia 5 orang.
“Dari data ini menunjukkan bahwa ada trend penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dilakukan oleh remaja,” ungkap Brigjen Sri.
Rehabilitasi merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para penyalahgguna dari belenggu Narkoba, dengan melakukan pemulihan kekambuhan secara medis dan sosial serta mengembalikan fungsi sosialnya di masyarakat (reintegrasi).
“Penyalahguna telah melewati masa rehabilitasi, baik itu rawat jalan maupun rawat inap kemudian mengikuti program pasca rehabilitasi agar tidak kambuh kembali (relapse),’ ujarnya.
Brigjen Sri menyebut kasus narkoba paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Para remaja terlibat narkoba karena penasaran atau merasa ingin tahu terhadap barang haram tersebut.
“Kebanyakan di Popayato sana, perbatasan Pohuwato dengan Sulawesi Tengah,” ungkap Sri.
Sementara di Tahun 2025, BNNP Gorontalo telah mengungkap sebanyak 11 kasus Narkoba dan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 6 kasus. Dari kasus Narkoba tahun ini telah diamankan sebanyak 18 orang tersangka dan mengalami kenaikan dari tahun 2024 sebanyak 10 orang tersangka.
Dari kasus yang telah diungkap, BNNP Gorontalo menyita barang bukti Ganja seberat 7,3 Gram dan Shabu seberat 4,13 gram. Selain itu, ada juga barang bukti Narkotika “temuan tak bertuan” yang ditemukan oleh tim Pemberantasan BNNP Gorontalo dalam kegiatan lapangan dan telah dinyatakan tidak memiliki pemilik atau tersangka yang dapat ditetapkan, berupa ganja seberat ±4,89 Kg dan Shabu ±10 Gram. Barang bukti temuan ini sudah dimusnahkan oleh BNNP Gorontalo pada tanggal 19 November silam. Hal ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya melawan kejahatan Narkoba.
BNNP Gorontalo dan jajaran rutin melakukan pencegahan di provinsi Gorontalo agar tidak terjerumus ke dalam bahaya Narkoba. Jumlah kegiatan pencegahan berupa advokasi yang telah dilakukan oleh BNNP Gorontalo dan jajarannya pada tahun 2025 adalah sebanyak 425 kegiatan dengan melibatkan 37.521 orang, yakni Sosialisasi Bahaya Narkoba sebanyak 390 kegiatan dengan melibatkan 63.112 orang,
Selain itu, BNNP Gorontalo mempunyai beberapa program nasional, yakni membentuk Ketahanan 110 Keluarga, 1 Soft Skill di 10 Lembaga, 6 Desa Bersinar (Bersih Narkoba), dan 50 Remaja Teman Sebaya.
Reporter: Yono











